AVSEC ITU BERBEDA DENGAN SATPAM!
Bicara tentang kenyamanan ataupun
keamanan!!! biasanya akan berkaitan erat dengan petugas keamanan atau security
di suatu tempat tersebut loo!!.. sebut saja di Mall, Pasar, Hotel, Perumahan,
Bandara, Perkantoran, Kampus dan lain sebagainya…
Dalam bahasan ni ada yang berbeda
Gaes…!
Yukkk kita simak!!??!...hehehe
Aviation Secutiry (AVSEC) yang
artinya Keamanan Penerbangan ternyata berbeda dengan di bandara ( yang mungkin
lebih dikenal sekuriti,satpam,hansip,kamra,dll..) tapi tanpa dengan maksud
merendahkan atau mendiskreditkan pekerjaan pengamanan yang ada tapi maksudnya
AVSEC bukanlah hanya sekuriti biasa seperti sekuriti pada umum nya.
Hal Apa aja yang harus dimiliki
AVSEC sebagai pembeda dengan sekuriti pada umunya..?
a)
Harus memiliki sertifikat terlebih
dahulu/ STKP (Surat Tanda Kecakapan Personal) dengan mengikuti DIKLAT terlebih
dahulu.
b)
Harus berpedoman kepada regulasi
Internasional ICAO (International Civil Aviation Organitation) yang langsung
dibawahi oleh PBB. Soalnya kompetensi di lapangan secara
tehnik akan dan harus berhadapan terhadap segala permasalahan.
c)
Memiliki sifat melayani (Service
Excellent). karena disini dituntut harus tegas tetapi harus dengan perilaku
santun. Bagi seorang security bandara, ia harus memahami berbagai macam
karakter pengguna jasa di bandara serta bagaimana mereka mengelola konflik dan
menyelesaikan konflik dan juga para pengguna jasa yang kurang mentaati
ketentuan-ketentuan yang ada.
Adapun ruang lingkup kerja AVSEC
meliputi ruang tertutup, ruang terbuka dan Public Area/tempat umum.
AVSEC biasanya melakukan Pengamanan
di seputar bandara meliputi:
a)
Pemeriksaan ketat dan teliti apa
dan siapa saja yang memasuki daerah terbatas (security trafic area) dari
daerah steril termasuk semua barang bawaan dan tidak peduli siapapun,
terkecuali RI-1 dan R -2. Dan tentunya, saat ada pejabat pemerintah
pusat, pemerintah daerah, anggota dewan, tokoh mau diperiksa.
b)
Kemudian, memeriksa dan mencocokkan
tiket dengan identitas seperti KTP atau surat izin masuk bagi calon
penumpang dan petugas awak pesawat. Untuk di area control, security bandara
wajib melaksakan pemeriksaan secara teliti terhadap kendaraan penumpang dan
muatan yang akan memasukinya, juga dengan mitra kerja diharapkan
turut mengawasi untuk melakukan pengamatan tempat vital, dll.
Dalam DIKLAT AVSEC selain diberikan
pengetahuan secara umum kebandar udaraan, mereka juga mendapatkan pendidikan
aspek kepolisian, yang biasanya dalam satu kelas kurang lebih 25 orang.
Untuk bisa menjadi AVSEC, PSPP ada
DIKLATnya loo Gaess!!
Persyaratan di bawah ini :
1.
Min. lulusan SLTA atau sederajat
2.
Usia Maks. 27 tahun (status Menikah
Boleh Mendaftar)
3.
Tinggi Badan Minimal Putra 165cm dan
Putri 160cm
4.
Tidak memiliki Tatto Permanen dan
Tidak pernah memiliki catatan KRIMINAL kepolisian.
5.
Sehat jasmani & rohani, energik
serta memiliki semangat kerja yang baik.
Sekian Gaesss….
Sumber. dari berbagai pustaka
Kak Dicki
WA/Line : 0821 3441 5651
Call : 0821 3441 5651, 0878 3953 7141
Pin BB : 5AA6AF78
0 komentar
Silahkan Beri Komentar Saudara...